Perempuan dan Sumber Daya Alam

Kamis, 31 Agustus 2006 merupakan hari terakhir dari pertemuan nasional aktivis Perempuan Indonesia yang berlangsung selama empat hari. Pertemuan yang mengusung tema merajut kebersamaan untuk membangun kembali format gerakan perempuan sebagai gerakan sosial ini, mengusung 12 pembahasan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh perempuan, antara lain perempuan dan politik, perempuan dan sumber daya alam (SDA), perempuan dan pendidikan, perempuan dan globalisasi, perempuan dan kemiskinan, perempuan dan fundamentalisme, perempuan dan teknologi, perempuan dan media, perempuan dan seksualitas, perempuan dan budaya, perempuan dan hukum, serta perempuan dan bencana.

Kebetulan saya diberi mandat oleh kelompok pembahas perempuan dan sumber daya alam (SDA) untuk masuk menjadi salah satu tim perumus untuk merencanakan agenda bersama gerakan perempuan Indonesia serta manifesto gerakan perempuan Indonesia. Tema perempuan dan sumber daya alam ternyata masih menjadi tema yang "baru" familiar oleh sekitar 350 orang peserta dari 28 provinsi di Indonesia. Selama ini gerakan perempuan Indonesia masih melihat persoalan sumber daya alam, hanya sebagai objek (korban) dari eksploitasi sumber daya alam.

Sesungguhnya jika melihat persoalan sumber daya alam, yang perlu dilihat adalah aktor dari sistem kapitalisme yang masuk melalui jargon globalisasi, yang mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia lewat lembaga keuangan internasional, TNC's/MNC's dan didukung penuh oleh negara sebagai pembuat kebijakan yang telah menjarah sumber daya alam dan melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya perempuan. Sehingga selalu menempatkan
perempuan tidak memiliki kedaulatan untuk mengelola sumber daya alamnya. Revolusi hijau merupakan salah satu bentuk marginalisasi terhadap perempuan, karena alat-alat produksi
di pertanian misalnya, tidak dapat diakses oleh perempuan.

Untuk itu, ada beberapa agenda bersama yang diusulkan oleh kelompok perempuan dan sumber daya alam, sebagai sebuah agenda bersama bagi seluruh gerakan perempuan Indonesia, antara lain:

1. Mempromosikan hak asasi perempuan dalam sumber daya alam (SDA)
2. Mengintegrasikan isu SDA dan perempuan dalam gerakan sosial
3. Menolak pembayaran utang luar negeri yang bersumber dari eksploitasi sumber daya alam
4. Pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas yang responsif gender, antara lain
dengan melakukan penguatan kelembagaan tani perempuan, nelayan perempuan, buruh
tani perempuan, buru perkebunan perempuan
5. Menuntut tanggung-jawab negara dan corporasi terhadap kerusakan lingkungan hidup
dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya perempuan dan adat
6. Advokasi kebijakan dan kasus-kasus sumber daya alam

Dalam manifesto gerakan perempuan Indonesia, butir-butir yang menjadi tuntutan kepada negara, dalam sektor sumber daya alam antara lain:
1. Negara memberikan jaminan perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak asasi warga
negara baik individu maupun kelompok, terutama kelompok perempuan dan masyarakat
adat dalam mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat
2. Menolak privatisasi seluruh sektor-sektor strategis, yang didorong oleh lembaga keuangan
Internasional maupun TNC's/MNC's

manifesto dan agenda bersama gerakan perempuan Indonesia ini, diharapkan akan mampu berkontribusi bagi perwujudan keadilan rakyat tanpa diksriminasi dan penindasan, bersama dengan seluruh gerakan sosial yang ada di Indonesia.

0 comments: