Perubahan iklim tidak bisa dilihat sebagai sebuah proses yang netral gender. Saat Negara absen menangani krisis akibat dampak perubahan iklim, maka perempuan menjadi korban ketidakadilan berganda. Dokumen ini menuliskan berbagai fakta lapang dampak perubahan iklim terhadap perempuan dari berbagai daerah di Indonesia; beragam latar belakang sosial, budaya dan ekonomi sertan upaya adaptasi mereka. Ia menyajikan argumentasi, mengapa Negara harus mengakui perempuan mengalami dampak berbeda dari lelaki. Mengakui perempuan memiliki peranan, pengetahuan dan pengalaman penting merancang dan menerapkan solusi terhadap perubahan iklim. Serta apa implikasinya jika Negara tidak mengindahkan hal itu.
selengkapnya di http://www.csoforum.net/multimedia/media-publikasi/248-keadilan-gender.html
Keadilan Gender dalam Keadilan Iklim
Posted by khalisah khalid at 11:47 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment