Koran Tempo/ 28 Februari 2008
Opini
Cerita tentang krisis Pulau Jawa bukan hal yang baru, demikian juga dengan prediksi bahwa pulau ini akan tenggelam karena sudah kelebihan beban. Maklum, banjir pernah mengepung Pulau Jawa pada 2007. Pada awal tahun ini, banjir juga menenggelamkan tiga perempat wilayah Jakarta, 62 kecamatan di Jawa Barat, 7 kabupaten di Jawa Tengah, dan 4 kabupaten di Jawa Timur. Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jatam pada 2000-2003, tidak kurang dari 2.822 desa tenggelam akibat banjir, dengan kerugian yang tidak sedikit.
Walhi telah mengingatkan soal peta rawan bencana di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa yang mempunyai beban cukup tinggi. Pulau ini memiliki 125 juta jiwa atau sekitar 65 persen dari total penduduk di Indonesia. Namun, warga sebanyak itu mendiami pulau kecil yang luasnya hanya 7 persen dari seluruh luas daratan Indonesia, dengan kapasitas penyediaan air yang tinggal 4 persen dari ketersediaan air nasional. Dengan luas wilayah kurang-lebih 13 juta hektare, Pulau Jawa hanya memiliki 1,9 juta hektare tutupan hutan. Artinya, Pulau Jawa tinggal menunggu waktu untuk tenggelam.
Saat ini Pulau Jawa sebenarnya tidak lagi memiliki hutan alam. Yang tersisa hanya kebun kayu di bawah pengelolaan badan usaha milik negara, yakni Perhutani. Selama pengelolaan oleh Perhutani, telah terbukti bahwa kondisi hutan Jawa semakin hari semakin hancur. Belum lagi peminggiran terhadap petani-petani di Jawa yang tidak lagi memiliki lahan, sehingga mereka terpaksa harus hidup di kawasan dengan kemiringan yang sangat rawan terhadap bencana.
Potret kehancuran Jawa
Membaca peristiwa banjir yang kini menenggelamkan sebagian Pulau Jawa tidak lepas dari model dan pilihan pembangunan yang mulai dipraktekkan sejak zaman kolonialisasi, ketika Daendels membangun jalan sepanjang Anyer-Panarukan. Praktek industrialisasi yang disokong infrastruktur raksasa inilah yang kemudian menjadi landasan atau pijakan model pembangunan, yang berujung pada tata kuasa, tata penggunaan lahan, tata produksi, serta tata konsumsi yang menguntungkan segelintir elite kuasa politik dan modal.
Jared Diamond dalam teori collapse-nya mengatakan runtuh dan berkembangnya satu entitas dalam satuan lingkungan bukan ditentukan oleh kondisi geografik alaminya saja. Pilihan untuk bertahan atau collapse jatuh pada entitas manusia yang tinggal di dalamnya. Entitas pada konteks tertentu ditentukan oleh pilihan pemimpinnya. Tampaknya pemimpin entitas manusia Pulau Jawa memilih jalan menuju collapse dengan membiarkan bencana terjadi dengan intensitas yang meningkat dari tahun ke tahun. Bencana itu pun diatasi dengan cara yang terus-menerus sama, yakni pembangunan infrastruktur raksasa, mobilisasi bantuan secara serampangan, sambil terus menyalahkan alam.
Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup di Indonesia yang terjadi hingga hari ini semestinya dibaca dalam logika kompleks antara pertumbuhan yang diagung-agungkan, ketidakpahaman atas perubahan lingkungan Pulau Jawa, dan pengabaian atas biaya yang ditanggung warga dalam sejarah pembangunan. Biaya tersebut adalah kemiskinan struktural yang menghasilkan kerawanan pangan serta krisis air bersih dan energi yang menjadi kebutuhan dasar manusia.
Kerusakan hutan yang disebabkan oleh perubahan alih fungsi lahan telah mengubah fungsi lindung. Sementara itu, sedimentasi dan pencemaran air sungai serta pencemaran tanah oleh logam berat terus terjadi tanpa tertangani. Kenyataan ini semakin memicu Jawa bukan hanya berada di titik nadir kehancuran ekologis, tapi juga menuju kehancuran kehidupan (collapse).
Diamond mengingatkan bahwa kehancuran lingkungan pada peradaban manusia memicu konflik antarwarga yang sebetulnya bibitnya sudah ada. Kondisi krisis pun digunakan sebagai sarana politik menjatuhkan lawan dengan menyabotase tanggap darurat bencana. Dalam kondisi yang demikian, bukan hanya kondisi perubahan lingkungan yang menjadi ancaman, melainkan respons elemen-elemen negara dan politik yang tampak memilih jalan kehancuran yang jauh lebih mengancam.
Respons rakyat menghadapi krisis Jawa
Sebanyak 83 persen kawasan kepulauan Indonesia pada dasarnya rawan terhadap bencana dan 90 persen warga negara Indonesia terancam keselamatannya. Sering kali negara dan rakyat berada di ruang yang berbeda ketika terjadi bencana, meskipun ada Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Kita tidak bisa lagi banyak berharap dari negara, meskipun negara tetap harus dikuatkan untuk menjalankan fungsi dan perannya memberikan jaminan keselamatan, produktivitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan pelayanan alam.
Dalam banyak laporan tampak jelas, warga di wilayah krisislah yang lebih cepat merespons situasi yang dihadapi sebagai bagian dari cara bertahan di tengah bencana dan seluruh kerepotan yang dihadapinya. Banyak catatan dan pengalaman yang bisa didapat selama terjadinya bencana, paling tidak rakyat sudah membangun inisiatifnya sendiri untuk bahu-membahu menghadapi krisis. Inilah yang dinamakan subsidi rakyat kepada negara, karena negara lamban merespons krisis rakyatnya..................
Membaca (Lagi) Krisis Pulau Jawa
Posted by khalisah khalid at 11:17 AM 0 comments
Lagu Lama, Aransemen Ulang
Lagu Lama, Aransemen Ulang
Khalisah Khalid
· Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia 2008-2012, Biro Politik dan Ekonomi Sarekat Hijau Indonesia
Siapa rakyat Indonesia yang tidak tahu bahwa presidennya jago mencipta dan menyanyikan lagu. Di awal Juni 2008, Susilo Bambang Yudhoyono kembali akan melansir sebuah lagu dan kali ini lagu itu diberi judul Naiknya Harga BBM. Yudhoyono memastikan bahwa harga BBM akan naik hingga 30 persen, dan tentu saja rakyat diminta menerima "dengan lapang dada", sembari menjanjikan kompensasi bagi rakyat miskin.
Tulisan ini hendak mengingatkan kita semua bahwa kenaikan harga BBM adalah sebuah lagu lama yang coba diaransemen ulang. Presiden Yudhoyono menyatakan menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir dari berbagai skenario untuk mengamankan anggaran pendapatan dan belanja negara. Alasan kenaikan harga BBM tahun ini juga sesungguhnya alasan lama yang sama, sewaktu Yudhoyono-Jusuf Kalla menaikkan harga BBM pada 2005, yang hampir mencapai 120 persen. Dengan nada yang sangat menyesal dan intonasi yang sedih, Yudhoyono menyampaikan kondisi naiknya harga minyak dunia yang dinilai akan mempengaruhi APBN jika pemerintah tetap memberikan subsidi kepada rakyat, yang sama artinya menciptakan defisit anggaran dan pada akhirnya akan membebani APBN.
Kenaikan harga BBM sebagaimana yang direncanakan pemerintah sesungguhnya bukan untuk menyelamatkan rakyat Indonesia, melainkan mengamankan anggaran belanja negara, sedangkan kita mengetahui bahwa APBN kita tidak pernah berpihak kepada rakyat. Ini dapat dilihat dari komposisi anggaran yang sebagian besar diperuntukkan bagi kepentingan pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri yang mencapai Rp 94 triliun per tahun, peruntukan obligasi perbankan Indonesia antara lain melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang mencapai Rp 60 triliun per tahun, belum lagi untuk membiayai kebutuhan birokrasi aparatus negara. Bahkan dalam catatan Koalisi Anti-Utang disebutkan bahwa tidak kurang dari 46 persen pos dalam APBN kita setiap tahunnya tidak terserap. Ini sama artinya dengan pemerintah sesungguhnya tidak becus membuat perencanaan strategis, khususnya yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Agenda liberalisasi
Agenda kenaikan harga BBM sesungguhnya menjadi agenda liberalisasi atas sumber daya alam, khususnya liberalisasi di sektor minyak dan gas. Kenaikan harga minyak dunia sesungguhnya tidak cukup mendasari pencabutan subsidi BBM kepada rakyat dan menaikkan harga BBM. Sebab, konstitusi, yang mewajibkan negara memberi jaminan kesejahteraan kepada rakyatnya, tidak bisa dibatasi oleh mekanisme pasar dunia yang liberal.
Krisis energi selalu dipakai pemerintah untuk memuluskan kebijakannya, seperti memaksakan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir dan kali ini dipakai untuk menaikkan harga BBM. Krisis energi yang dialami Indonesia saat ini tidak lebih disebabkan oleh kebijakan negara terhadap kegiatan pembangunan yang mengarah pada industrialisasi yang menyebabkan tingkat konsumsi energi begitu tinggi dan telah mengakibatkan krisis lingkungan hidup yang semakin tidak terpulihkan. Kasus Lapindo menjadi contoh kerusakan lingkungan hidup dan tragedi kemanusiaan yang paling kontekstual, dengan atas nama pemenuhan produksi energi.
Agenda kenaikan harga BBM memang tidak bisa hanya melihat Yudhoyono-Kalla sebagai aktor tunggal, Yudhoyono-Kalla tidak lebih hanya boneka yang dipakai oleh aktor liberalisasi, antara lain lembaga keuangan internasional dan pemodal. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyebutkan kenaikan harga BBM disinyalir hanya membuka pintu bagi 107 pengusaha swasta asing dan domestik yang sudah memiliki izin prinsip usaha hilir BBM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, yang 90 persen usaha hulu (eksploitasi) migas telah dikuasai sepenuhnya oleh modal asing. Secara keseluruhan, sektor minyak telah didedikasikan untuk pasar bebas dan bukan demi kepentingan rakyat.
Liberalisasi migas adalah salah satu paket yang tercantum dalam nota kesepahaman antara Indonesia dan IMF pada 1998. Dari sini kita dapat menyatakan pemerintah saat ini lebih patuh kepada industri dan bisnis multinasional serta pemerintah negara-negara Utara ketimbang mengurus rakyatnya. Yudhoyono tidak segan-segan menurunkan popularitasnya di mata rakyat daripada popularitasnya turun di mata para aktor liberalisasi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Permen politik
Pemerintah berjanji akan memikirkan rakyat miskin sebagai prioritas ketika harga BBM dinaikkan. Ada beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah Yudhoyono-Kalla sebagai kompensasi untuk rakyat miskin atas naiknya harga BBM, antara lain, melalui bantuan langsung tunai plus (BLT plus) dan Program Nasional Pembangunan Mandiri, di mana sejumlah dana akan digelontorkan oleh World Bank: Rp 19,7 triliun pada tahun ini dan Rp 58 triliun pada 2009.
Perlu diketahui, BLT plus yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat miskin sesungguhnya tidak lebih hanya menjadi alat untuk menyuap rakyat miskin. Apa yang disampaikan Yudhoyono bahwa dia tidak peduli dengan popularitasnya menjelang Pemilu 2009 sesungguhnya bisa dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Dana BLT plus yang akan diberikan Yudhoyono akan didorong sebagai "kemurahan hati" Yudhoyono kepada rakyat miskin. Ini bisa dikategorikan sebagai biaya suap politik Yudhoyono kepada rakyat miskin. Tampaknya Yudhoyono akan menggunakan model kampanye karitatif selama kurun waktu satu tahun ini untuk menaikkan lagi popularitasnya dengan segera melalui dana kompensasi atas kenaikan harga BBM ini.
Kompensasi atas kenaikan harga BBM untuk rakyat miskin melalui uang tunai sarat berbagai dampak, terutama dampak sosial dengan meningkatnya konflik horizontal di tengah masyarakat. Dana kompensasi kenaikan harga BBM akan menjadi permen pemanis untuk kepentingan melanggengnya kekuasaan politik dominan menjelang Pemilu 2009, dan naiknya tingkat inflasi karena akan meningkatkan sektor riil di tingkat rakyat tidak lebih hanya pembohongan publik dan akal-akalan pemerintah hari ini. Kenaikan harga BBM justru akan semakin meningkatkan angka kemiskinan dan semakin menjerumuskan rakyat ke dalam krisis turunannya, seperti krisis pangan, yang dari tahun ke tahun angkanya terus meningkat. Tercatat, tidak kurang dari 4.456 kali peristiwa rawan pangan terjadi di Indonesia.
Rakyat menyubsidi negara
Yudhoyono-Kalla mengklaim bahwa negara telah memberikan subsidi kepada rakyat dengan memberikan harga BBM yang murah, dan hari ini negara akan mencabut subsidi tersebut dengan alasan akan terjadi defisit anggaran APBN. Pertanyaan penting yang mesti dijawab adalah apakah selama ini negara benar-benar telah memberikan subsidi kepada rakyat?
Ketika negara absen memberikan jaminan atas keselamatan, keamanan, serta keberlanjutan kehidupan bagi warga Sidoarjo dalam kasus Lapindo, dan rakyat harus membangun kekuatannya sendiri, seharusnya itu dihitung sebagai sebuah subsidi rakyat kepada negara. Selama ini keselamatan rakyat dihitung negara dalam angka-angka yang sungguh tidak masuk akal, sambil rakyat diminta bersabar dan bertawakal demi keamanan APBN. Ketika pengurus negara bermain-main dalam hitungan angka-angka asumtif, bahwa angka-angka tersebut sesungguhnya tidak berdiri sendiri, dia akan membangun relasi sebab-akibat dengan derajat kehidupan manusia. Bukankah menurunkan derajat kemanusiaan manusia yang merdeka sama artinya dengan menghilangkan nilai kemanusiaan itu sendiri, dan itu bagian dari sebuah proses pelanggaran terhadap hak asasi manusia?
Pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang jauh sekali dari krisis yang dihadapi rakyatnya. Kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, dan bencana ekologis justru dijawab dengan mengeluarkan kebijakan yang bahkan tidak ada relevansinya sama sekali dengan krisis yang dihadapi rakyat dan bahkan justru menjerumuskan rakyat ke dalam jurang krisis yang lebih dalam. *
Posted by khalisah khalid at 11:10 AM 0 comments
ECO-FEMINIS, DAN PERJUANGAN MEREBUT KEADILAN EKOLOGI
seluruh penjuru dunia memperingati International Earth
Day atau Hari Bumi, sebuah momen penting untuk
menyuarakan penyelamatan bumi. Di Indonesia,
peringatan Hari Bumi juga dilakukan oleh organisasi
yang memperjuangkan lingkungan hidup dan rakyat
seperti yang dilakukan secara nasional oleh Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Peringatan Hari
Bumi di Indonesia, bukan saja untuk menyuarakan
penyelamatan bumi, melainkan juga sebagai sebuah
sinyal untuk menabuhkan genderang perlawanan terhadap
korporasi dan negara, yang selama ini telah salah
didalam mengurus negara, sehingga Indonesia saat ini
bukan hanya terus duhantui oleh bencana ekologis,
tetapi juga dibayangi-bayangi oleh kebangkrutan
nasional. Kita dapat menyaksikan bagaimana daerah yang
memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah,
kantong-kantong kemiskinannya begitu tinggi seperti di
Papua, Aceh, Riau dan Kalimantan Timur.
Mainstream pembangunan yang bertumpu pada kepentingan
modal dengan jargon pertumbuhan ekonomi, menjadi
pemicu utama dari kehancuran ekologi dan kebangkrutan
yang terjadi di Indonesia. Sistem kapitalisme telah
menempatkan sumber daya alam sebagai sebuah komoditi
yang bisa dieksploitasi sebebas-bebasnya, tanpa pernah
mempertimbangkan daya dukung alam di dalamnya. Selain
potret kehancuran ekologi, sistem kapitalisme juga
telah melanggengkan sebuah model penjajahan yang
dinamakan oleh Hira Jhamtani sebagai eco-kolonialisme,
yakni sebuah penjajahan yang dilakukan oleh
negara-negara Utara melakukan penjajahan ekonomi dan
politik dengan sejumlah kebijakan ekonomi dan
politiknya, untuk lepas tanggungjawab terhadap utang
ekologi, yang ditimbulkan oleh industri yang meraka
kembangkan di negara miskin dan berkembang. Isu
climate change misalnya, justru menjadi skema baru
bagi negara-negara utara untuk melakukan penjajahannya
dengan melepaskan diri dari tanggungjawab ekologinya
akibat gaya hidup mereka yang begitu merusak, dengan
agenda trade carbon atau perdagangan karbon yang
dipaksakan kepada negara-negara di Selatan untuk
menyelamatkan bumi dari ancaman climate change,
padahal merekalah yang menjadi kontributor terbesar
dari dampak perubahan iklim ini. Inilah yang
dimaksudkan dengan ketidakadilan ekologi, yang
dirasakan oleh negara miskin dan berkembang seperti
Indonesia.
Sistem kapitalisme yang menggunakan alat-alat
kekuatannya seperti TNC’s/MNC’s dan lembaga keuangan
internasional, bukan saja melakukan kejahatan
lingkungan dengan agenda eco-kolonialismenya, tetapi
juga melakukan sejumlah pelanggaran terhadap hak asasi
manusia, khususnya kelompok rentan seperti masyarakat
adat, perempuan dan anak-anak. Perempuan dan anak-anak
menjadi korban yang paling besar harus mengalami
dampak dari ketidakadilan ekologi ini. Perempuan bukan
saja dihadapkan pada sistem kapitalisme, tetapi juga
budaya patriarki dan feodalisme yang menempatkan
perempuan sebagai kelas dua, kondisi inilah yang
semakin memperburuk posisi perempuan di dalam kelas
masyarakat. Kekerasan yang dialami oleh perempuan
dimulai dari pekarangan rumahnya, sampai kekerasan
yang dilakukan oleh negara. Bukan saja kekerasan fisik
dan psikis, tetapi juga kekerasan ekonomi yang
diakibatkan oleh sebuah sistem pasar yang tidak adil
bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Eco-feminis dan Perjuangan Keadilan Ekologi
Meskipun eco-kolonialisme telah menancapkan
antek-anteknya di bumi ini, Perjuangan untuk
menegakkan keadilan ekologi di hampir seluruh dunia
telah dilakukan di mana-mana terutama oleh negara
miskin dan berkembang. Sejumlah perlawanan telah
dilakukan oleh kelompok perempuan di dunia untuk
menyelamatkan bumi, seperti yang dilakukan oleh
Vandana Shiva di India yang terkenal dengan gerakan
ibu-ibu yang memeluk pohon untuk menyelamatkan hutan
mereka dari ancaman eksploitasi industri. Di dalam
bukunya, jelas ditegaskan bahwa pembangunan telah
menyebabkan perempuan yang telah berada dalam kondisi
miskin, semakin dimiskinkan karena sejumlah kebijakan
ekonomi dan politik negara maju untuk menjajah negara
miskin dan berkembang dengan menjual jargon
globalisasi sebagai sebuah mitos pembangunan yang
tidak akan pernah memikirkan keselamatan, apalagi
memikirkan kesejahteraan rakyat yang hidup di negara
miskin dan berkembang.
Eco-feminis lahir juga didasari atas sebuah kondisi di
mana bumi yang digambarkan sebagai ibu telah
dieksploitasi, dijarah dan dirusak oleh sistem
kapitalisme yang melanggengkan budaya patriarki dan
feodalisme di dalam praktek-praktek penjajahan yang
dilakukan. Eco-feminis lahir untuk menjawab sebuah
kebutuhan penyelamatan bumi dengan berbasiskan pada
kekhasan perempuan yang selama ini memiliki
pengetahuan untuk melestarikan lingkungan hidup dan
mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Bagi
perempuan, bumi adalah ibu yang harus diselamatkan
dari ancaman kerusakan yang telah dilakukan oleh
korporasi dan pengurus negara. Perempuan adalah tangan
pertama yang bersentuhan dengan air, tanah dan
seluruh. Karena itulah perempuan juga menjadi kelompok
pertama dan yang paling rentan terhadap resiko dampak
kerusakan bumi akibat eksploitasi sumber daya alam
yang dilakukan oleh industri, seperti yang dialami
oleh banyak perempuan dan anak yang tercemar oleh
limbah dari perusahaan-perusahaan pertambangan
Internasional seperti yang dilakukan oleh PT. Newmont
Minahasa Raya terhadap ruang hidup rakyat di tanah
Buyat.
Di Indonesia, nama-nama perempuan telah berpeluh
keringat dan darah untuk memperjuangkan hak mereka
atas lingkungan hidup dan sumbert daya alamnya,
mungkin tidak banyak yang mengenal. Padahal
perempuan-perempuan inilah yang berada dibarisan utama
didalam menghadapi kekuatan modal (korporasi) dan
penguasa, yang telah mengorbankan banyak hal di dalam
hidupnya. Mama Yosepha yang begitu militan menghadapi
kekuatan PT. Freeport, ibu-ibu Sugapa di Sumatera
Utara yang mempertahankan hutan ecoliptusnya yang akan
dirampok oleh PT. Inti Indorayon untuk kebutuhan bahan
pulp dan papernya, Ibu Naomi yang tidak pernah
menyerah menghadapi PT. Inco yang telah merampas tanah
ulayat masyarakat adat Soroako Sulawesi Selatan,
ibu-ibu di Buyat Sulawesi Utara yang harus berjuang
dengan penyakitnya akibat limbah buangan PT. Newmont
Minahasa Raya, meskipun harus selalu mengalami
kekalahan demi kekalahan. Masih banyak lagi rentetan
nama perempuan yang mungkin masih sedikit tercatat
dalam sejarah gerakan perjuangan rakyat, namun tiada
henti dan pernah takut para perempuan ini berjuang
dengan sebuah landasan nilai filosofis bahwa yang
diperjuangkan adalah sebuah nilai-nilai kebenaran
terhadap sumber-sumber kehidupan mereka dan untuk
keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Tangan-tangan perempuan yang begitu kuat dan berani
inilah yang bersedia menjadi martir bagi sebuah
perjuangan rakyat atas mewujudkan keadilan ekologi,
yang selama ini telah tergadaikan oleh pengurus
negaranya sendiri. Sejumlah pelanggaran terhadap hak
asasi perempuan di sektor sumber daya alam telah
terjadi, yang dilakukan justru oleh negara yang
seharusnya menghormati, melindungi dan memenuhi
hak-hak tersebut, dan korporasi serta lembaga keuangan
internasional. Kekerasan baik fisik maupun psikis
telah dialami oleh perempuan yang begitu gigih
memperjuangkan hak-haknya. Selain itu, kekerasan
ekonomi juga harus mereka alami, sehingga perempuan
selalu menjadi kelompok yang paling miskin karena
ketiadaan akses dan kontrolnya di dalam pengelolaan
sumber daya alam.
Komitmen 22 April
Hari bumi yang jatuh di setiap tanggal 22 April, bukan
hanya sebatas diperingati untuk menyuarakan
penyelamatan bumi. Di sinilah sesungguhnya menjadi
sebuah kesempatan bagi seluruh gerakan rakyat untuk
mengkonsolidasikan dirinya dari kehancuran bumi dan
ketidakadilan ekologi yang terjadi. Jika kelompok
eco-feminis telah sekian lama menyuarakan perjuangan
perempuan untuk menyelamatkan bumi dari kehancuran,
maka pada tanggal 22 April 2007 sudah waktunya menjadi
titik tolak bagi kelompok yang mengusung ideologi
eco-feminis, untuk terus mengobarkan perlawanan
terhadap agenda eco-kolonialisme yang dilakukan oleh
negara-negara maju lewat industri dan lembaga keuangan
Internasional
Kelompok yang mengusung eco-feminis harus mulai
memperluas gerakannya, bukan hanya di gerakan pro
demokrasi yang memperjuangkan hal yang sama untuk
menghadapi kekuatan modal, melainkan juga kepada
publik secara lebih luas dan massif. Strategi ini
menjadi sebuah kebutuhan mendesak, karena banyak
perempuan di belahan bumi lain yang tidak mengetahui
bahwa pasar telah menciptakan sebuah rekayasa gaya
hidup yang menciptakan sebuah gaya hidup konsumtif
yang banyak diamini oleh perempuan mapan perkotaan.
Banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa dia
menjadi korban sekaligus pelaku dari sebuah sistem
pasar dan sistem eco-kolonialisme, perempuan yang
hidup di perkotaan banyak yang tidak mengetahui, bahwa
penggunaan tissue yang banyak digunakan, telah
menyebabkan perempuan pedesaan di Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi harus mengalami sejumlah
pelanggaran terhadap hak-haknya hidupnya oleh industri
pulp and paper. Gerakan perempuan bersolidaritas
terhadap perempuan menjadi penting, untuk membangun
kekuatan politik bagi perempuan untuk merebut keadilan
ekologi bagi semua orang, untuk menyelamatkan
kehancuran bumi dari ancaman kapitalisme global.
Dalam momen peringatan hari Bumi yang jatuh pada
tanggal 22 April ini, sudah waktunya kelompok
eco-feminis memperbesar gerakannya untuk mendesak
kepada negara agar segera memenuhi hak asasi perempuan
atas lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan,
dengan memberikan akses dan kontrol kepada perempuan
untuk mengelola sumber daya alam dan lingkungan
hidupnya berdasarkan kekhasan perempuan. Sebagaimana
yang telah menjadi amanat bagi pengurus Negara yang
telah meratifikasi konvensi CEDAW dan konvenan Ekosob
dan Sipol untuk mempercepat langkah-langkah dan
tindakan dalam kerangka melakukan pemenuhan terhadap
hak asasi perempuan, terutama kepada perempuan
pedesaan dan perempuan miskin perkotaan sebagai sebuah
kewajiban bagi negara untuk menghormati, melindungi
dan memenuhi hak warga negaranya. Negara juga sudah
harus segera menghentikan kekerasan pada perempuan di
sektor pengelolaan sumber daya alam yang sampai saat
ini terus terjadi, dan mendorong agar negara berani
melakukan perlawanan terhadap TNC’s/MNC’s dan lembaga
keuangan Internasional.
Posted by khalisah khalid at 8:26 PM 1 comments
Banjir dan Pentingnya Desakan Payung Hukum Pengelolaan Sampah
Meskipun prediksi banjir masih akan terjadi di Jakarta dan sekitarnya dengan fakta-fakta damagenya yang begitu besar dan diluar dugaan banyak orang, serta bertumpuknya masalah penanganan tanggap darurat banjir yang sampai saat ini belum bisa memenuhi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat korban banjir oleh Pemerintah. Sejumlah persoalan baru kemudian muncul sebagai sebuah kondisi turunan atau menjadi dampak dari bencana banjir yang melanda Ibukota dan sekitarnya, antara lain mengenai persoalan pengelolaan sampah pasca banjir dan wabah penyakit yang banyak melanda anak-anak sebagai akibat dari buruknya penanganan bencana dan menggambarkan bagaimana potret ketidakmampuan dan ketidaksiapan negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana banjir yang cukup tinggi. Pemerintah kemudian tergagap-gagap begitu melihat menumpuknya sampah, karena selama ini hanya terfokus pada penanganan yang sifatnya reaksioner dengan memberikan solusi penanganan banjir yang lebih menekankan pada pendekatan pembangunan infrastruktur, dan tidak mempertimbangkan pengelolaan sampah pasca banjir sebagai bagian dari penanganan dalam fase recovery, sebuah fase penanganan bencana yang memang banyak luput dari perhatian banyak pihak.
Posted by khalisah khalid at 7:54 PM 0 comments
Apakah Tuhan Ada
atau bagaimana mungkin, Kau percayakan tentara itu, militer itu, perampok itu, penjambret itu atau entah gambaran apalagi yang bisa melukiskan mereka, menjadi malakul maut atas tanah-tanah, benih-benih hidup petani dan anak-anaknya. hari ini dan seterusnya.
Tuhan, lebih baik aku tidak percaya pada-Mu, jika terlalu sering kau kirim malakul mautmu berbaju loreng dan berbekal bedil senjata yang moncongnya selalu siap menghampiri petani, nelayan, miskin kota dan orang-orang yang hidup diantara lorong-lorong gelap di bumi yang bernama Indonesia.
jika Kau kirimkan tentara itu, militer itu, perampok itu, penjambret itu atau entah gambaran apalagi yang bisa melukiskan mereka, kepada kami. lebih baik aku tidak percaya lagi pada-Mu.
Posted by khalisah khalid at 8:39 PM 1 comments
Perlu Kekuatan Politik Alternatif Rakyat
Perlu Kekuatan Politik Alternatif Rakyat
untuk Memperbaiki Kondisi Lingkungan Hidup di Jakarta
(sebuah catatan menjelang PILKADA DKI Jakarta)
Lingkungan Hidup, Krisis yang Tak Terpulihkan
Tahun 2006, kondisi lingkungan hidup di Jakarta semakin mengalami penurunan kualitasnya. Bencana ekologis datang silih berganti menghampiri, mulai dari krisis air, persoalan sampah yang tak pernah terselesaikan, ancaman banjir dan lain-lain. Sebagai Ibukota yang sekaligus menjadi sentral pengambilan kebijakan dan perrtumbuhan ekonomi Indonesia, Jakarta memiliki berbagai persoalan lingkungan hidup dan persoalan rakyat lainnya yang disebabkan oleh sistem pembangunan yang bertumpu pada kepentingan ekonomi semata. Jargon kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, selalu dijual untuk melanggengkan sistem kapitalisme tersebut dengan melupakan aspek keselamatan rakyat yang seharusnya diprioritaskan oleh Pemerintah.
Kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini semakin diskriminatif, antara lain penataan ruang kota yang menutup akses rakyat miskin untuk dapat berdaulat atas tanah, air dan udaranya, serta akses rakyat terhadap sumber-sumber ekonominya. Padahal prasyarat utama dari penataan ruang adalah bagaimana tata ruang dapat menjamin fungsi pelayanan alam dan keselamatan rakyat (ekologis), menjamin keberlanjutan hidup rakyat (ekonomis), dan menjamin fungsi-fungsi sosial dan budaya.
Politik pembangunan kota Jakarta juga masih berpola pendekatan ekonomi kapitalistik dan tentunya banyak mengabaikan aspek keadilan kota bagi semua orang, terutama terkait dengan perbedaan kelas didalamnya. Pembangunan infrastruktur di Jakarta menggambarkan, bagaimana politik pembangunan kota ini memang ditujukan bagi kelas-kelas tertentu seperti pembangunan jalan-jalan yang notabene memberikan fasilitas yang berlebih pada orang-orang kaya yang memiliki kendaraan pribadi, dan membiarkan rakyat miskin terus bergelayut didalam kendaraan umum yang sudah tidak layak.
PILKADA DKI Jakarta, bukan Sebuah Jaminan
Melihat begitu horornya persoalan lingkungan hidup di Jakarta, dan bagaimana kita mencoba untuk melihat persoalan lingkungan hidup menjadi sebuah persoalan yang penting untuk diprioritaskan dalam program pembangunan di DKI Jakarta. Dibutuhkan sebuah kepemimpinan yang dapat merubah seluruh paradigma usang dan keliru dalam politik pembangunan kota metropolitan ini, selain tentu saja sebuah arah politik pembangunan yang berpihak kepada lingkungan hidup dan rakyat, terutama kelompok rentan. Tapi pertanyaannya kemudian, apakah pemilihan kepala daerah (Gubernur) DKI Jakarta dapat memberikan jawaban atas berbagai persoalan lingkungan hidup dan persoalan urban lainnya.
Green Political, sebagai Sebuah Alternatif
Kondisi Jakarta yang sudah mengalami ”kebangkrutan” ini, dibutuhkan sebuah perubahan pandangan politik pembangunan di DKI Jakarta, dan dibutuhkan sebuah kekuatan politik alternatif rakyat yang bisa menentukan arah pembangunan yang berpihak kepada lingkungan hidup dan rakyat, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini termarginalkan. Dengan sebuah landasan pemikiran yang sederhana bahwa personal is political dan green is political, setiap pikir, ucap dan tindakmu untuk merawat kelangsungan hidup manusia dan alam adalah sikap politikmu, menuju the future is green.
Pertanyaannya kemudian, kekuatan politik alternatif rakyat yang bagaimana yang dapat merebut kedaulatan rakyat yang selama ini telah tergadaikan oleh sebuah entitas baru yang bernama kapitalisme dan apakah bisa melahirkan sebuah kekuatan rakyat yang dapat berpikir kritis dan maju untuk merebut kekuasaan, ditengah ketidakpercayaan rakyat terhadap partai politik yang sering menjual kemiskinan rakyat dalam kampanyenya.
Jawabannya sangat mungkin, karena sesungguhnya kita terlalu sering mengabaikan suara-suara rakyat yang kritis, yang selama ini dibungkam oleh system birokrasi politik dan kekuasaan partai-partai politik besar yang berpikir konvensional dalam mendidik massanya, seperti yang banyak dicontohkan oleh partai-partai besar selama ini. Membuat kantor DPP, kemudian DPC dan terus sampai ke ranting, rakyat sebagai pemegang konstitusi selalu dilupakan untuk diikutsertakan, nanti dalam pemilu barulah rakyat dilibatkan hanya untuk mendapatkan suaranya. Kampanye-kampanye yang dilakukan oleh partai politik tidak bertujuan untuk membangun massa rakyat yang kritis, melainkan hanya sebatas memobilisasi massa.
Kekuatan politik alternatif rakyat harus dibangun dengan dengan pra syarat utama yang harus dipenuhi lewat pendidikan kader rakyat, dan mengerahkan pehatian utamanya kepada penguatan organisasi kerakyatan dan komunitas dari bawah atas dasar kepentingan umum bersama dalam hubungannya dengan politik dan negara sebagai tulang punggung gerakan. Pendidikan kader rakyat yang kritis menjadi pra syarat utama untuk melahirkan sebuah kekuatan tersebut. Meletakkan pendidikan kader rakyat bukan hanya sebatas temu kader, tapi bagaimana kader-kader terdidik tersebut dibangun kesadaran kolektifnya secara utuh dengan bacaan analisis geo politik yang lengkap mengenai kepentingan rakyat untuk merebut kedaulatannya atas lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupannya.
Gerakan lingkungan hidup di Jakarta saat ini, sudah waktunya tidak hanya bermain pada ranah advokasi, tetapi sudah harus memikirkan secara serius dan programatik memfasilitasi lahirnya kader rakyat yang menempatkan akar persoalan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, sebagai akar persoalan yang harus diselesaikan secara politik oleh rakyat kritis yang secara kolektif dapat memperjuangkan hak atas lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupannya, dengan mengusung tiga nilai yakni memperjuangkan keberlanjutan lingkungan hidup, keadilan sosial dan ekologi serta demokrasi kerakyatan.
[1] Penulis adalah Kepala Divisi Kampanye dan Perluasan Jaringan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta
Posted by khalisah khalid at 7:10 PM 0 comments
catatan akhir tahun WALHI Jakarta
Langit Mendung, Wajah Politik Pembangunan Kota Jakarta
Kepadatan jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan luas Kota Jakarta telah membuat kondisi bertambah buruk dengan suramnya potret kehidupan pinggiran Jakarta yang rawan dengan persoalan-persoalan sosial. Jargon globalisasi telah menciptakan sebuah entitas baru masyarakat yang sangat konsumtif dan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalisme yang mereduksi pola pikir masyarakat lewat tayangan iklan-iklan yang menjejal nilai-nilai konsumeristik, sehingga provinsi ini kemudian menjadi beban ekologi baru bagi wilayah-wilayah sanggahannya, antara lain Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang biasanya wilayah-wilayah tersebut dijadikan sebagai daerah tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) atau tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
Tahun 2006, kondisi lingkungan hidup di Jakarta semakin mengalami penurunan kualitasnya. Sebagai Ibukota yang sekaligus menjadi sentral pengambilan kebijakan dan perrtumbuhan ekonomi Indonesia, Jakarta memiliki berbagai persoalan lingkungan hidup dan persoalan rakyat lainnya yang disebabkan oleh sistem pembangunan yang bertumpu pada kepentingan ekonomi semata. Jargon kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, selalu dijual untuk melanggengkan sistem kapitalisme tersebut dengan melupakan aspek keselamatan rakyat yang seharusnya diprioritaskan oleh Pemerintah.
Jika kita melihat sepanjang perjalanan tahun 2006 ini, persoalan urban terus menerus menghantui dinamika kehidupan kota besar ini. Antara lain persoalan tingkat pertumbuhan penduduk yang cepat dan kemiskinan yang memang disebabkan oleh tidak adanya ruang lain yang bisa diakses oleh rakyat didesa-desa, sehingga pilihan menjadi pengungsi pembangunan di kota-kota besar seperti Jakarta sebagai sebuah keputusan yang harus diambil, meskipun terpksa harus hidup diemperan toko atau di kolong-kolong jembatan dalam kondisi hidup yang benar-benar tidak manusiawi.
Kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini semakin diskriminatif, antara lain penataan ruang kota yang menutup akses rakyat miskin untuk dapat berdaulat atas tanah, air dan udaranya serta akses rakyat terhadap sumber-sumber ekonominya. Padahal prasyarat utama dari penataan ruang adalah bagaimana tata ruang dapat menjamin fungsi pelayanan alam dan keselamatan rakyat (ekologis), menjamin keberlanjutan hidup rakyat (ekonomis), dan menjamin fungsi-fungsi sosial pembangunan. Pra syarat penataan ruang ini seharusnya dapat membalikkan pandangan yang keliru dari Pemerintah yang banyak menggusur pedagang kaki lima atau rakyat miskin lainnya, dengan alasan untuk kepentingan ruang terbuka hijau (RTH).
Politik pembangunan kota Jakarta juga masih berpola pendekatan ekonomi kapitalistik dan tentunya banyak mengabaikan aspek keadilan kota bagi semua orang, terutama terkait dengan perbedaan kelas didalamnya. Pembangunan infrastruktur di Jakarta menggambarkan, bagaimana politik pembangunan kota ini memang ditujukan bagi kelas-kelas tertentu seperti pembangunan jalan-jalan yang notabene memberikan fasilitas yang berlebih pada orang-orang kaya yang memiliki kendaraan pribadi, dan membiarkan rakyat miskin terus bergelayut didalam kendaraan umum yang sudah tidak layak.
Bencana ekologis datang silih berganti dan telah menimbulkan banyak korban dan kerugian, antara lain longsornya TPA Bantar Gebang yang telah menelan korban jiwa yang diakibatkan oleh buruknya sistem atau manajemen sampah yang sampai hari ini belum memiliki undang-undang pengelolaan sampah secara nasional, krisis air yang terjadi di beberapa wilayah di DKI Jakarta, selain disebabkan oleh pencemaran air tanah di Jakarta dari limbah industri dan domestik, kelangkaan air bersih juga disebabkan oleh komersialisasi air lewat privatisasi air, yang juga memiliki kualitas yang buruk, bencana banjir sebagai bencana ritual yang selalu mengancam keselamatan rakyat dan tahun ini diprediksikan merupakan siklus 5 (lima) tahunan banjir besar seperti yang terjadi pada tahun 1996 dan 2002 yang telah menjadikan collapsenya sistem kehidupan masyarakat di Jakarta.
Sepanjang tahun 2006 inipun kita dapat melihat bahwa proses demokrasi untuk menyampaikan pendapat masih mengalami tekanan-tekanan, yang biasanya dengan menggunakan organisasi massa yang berbasis agama dan etnis, selain itu juga disepanjang tahun 2006 ini, pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) masih sangat jelas dipertontonkan secara vulgar. Berbagai persoalan urban ini justru dihadapi dengan sejumlah pelanggaran terhadap hak asasi rakyat yang dilakukan oleh state dan juga non state sebagai aktor yang secara kasat mata telah memainkan pola-pola kekerasan untuk berhadapan dengan rakyat yang sedang menuntut hak-haknya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sumber-sumber kehidupan rakyat. Disini kita melihat, negara terbukti tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik untuk menghormati, memenuhi dan melindungi hak asasi seluruh warga negaranya, baik terkait dengan hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob), maupun hak sipil dan politik (sipol).
Padahal, Indonesia sudah meratifikasi konvenan hak ekosob dan sipil pada bulan September 2005 yang berbunyi ”Negara mengakui hak setiap orang untuk memperoleh standar hidup yang memadai untuk dirinya sendiri dan keluarganya, termasuk makanan, pakaian dan perumahan yang mencukupi dan memperoleh perbaikan terus-menerus mengenai kondisi-kondisi kehidupan”. Kekerasan dan penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mewarnai perjalanan satu tahun ini, tragisnya ini banyak dilakukan dengan menggunakaan PERDA No. 11/1988 sebagai alat legitimasi penggusuran dan mengatasnamakan kepentingan lingkungan hidup dan ketertiban umum.
WALHI Jakarta, mencoba mengajak kita semua untuk melihat kembali potret kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah banyak melanggar hak rakyat Jakarta untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat untuk semua warga negaranya, dan melihat kecendrungan arah politik pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di DKI Jakarta. Terlebih ditahun 2007 ini, seluruh warga Jakarta akan mencoba melahirkan proses demokrasi baru dengan pemilihan Kepala Daerah (Gubernur) DKI Jakarta secara langsung. Meskipun sampai sejauh ini, kita belum melihat adanya calon Gubernur DKI Jakarta yang memiliki komitmen politik yang jelas terhadap masa depan pengelolaan lingkungan hidup di Jakarta, dan juga komitmen politik terhadap persoalan-persoalan yang selalu menemani keseharian rakyat miskin kota.
Dalam catatan akhir tahun 2006 ini, kami membagi laporan ini kedalam beberapa isu penting terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan politik pembangunan kota yakni terkait dengan isu polusi udara, krisis air, persoalan sampah/pencemaran, lemahnya penegakan hukum dan HAM yang dilihat dari berbagai kasus ancaman kerusakan lingkungan hidup dan ancaman terhadap keberlanjutan hidup rakyat, terutama bagi kelompok-kelompok rentan yang selama ini selalu menjadi korban pembangunan seperti kelompok miskin kota, kelompok perempuan dan anak-anak.
Laporan akhir tahun WALHI Jakarta ini diharapkan menjadi sebuah catatan penting dalam sejarah politik pembangunan kota Jakarta, harapan besar tentu saja agar catatan akhir tahun ini dapat menjadi alat penekan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merubah arah politik pembangunan, dengan memberikan penghormatan sepenuhnya terhadaap hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat dan pemenuhan hak asasi rakyat lainnya, demi terwujudnya pembangunan kota yang adil dan manusiawi untuk semua rakyat Jakarta, tanpa membedakan struktur kelas.
I. Selamat Datang di Kota Polusi
”Selamat Datang di Kota Polusi”, merupakan kata-kata yang paling tepat untuk menggambarkan bagaimana buruknya kualitas udara di Jakarta. Saat ini, DKI Jakarta menempati urutan ke-3 setelah Meksiko dan Thailand, sebagai kota yang tingkat polusi udaranya sangat tinggi dan tentu saja sangat berpengaruh terhadap kesehatan rakyat terutama rakyat miskin kota yang selama ini sangat rentan terhadap bahaya polusi udara karena setiap harinya mereka harus bergelut dengan pekatnya udara kota Jakarta di sepanjang jalan-jalan dan trotoar-trotoar.
Bahwa udara yang bersih dan sehat adalah hak asasi rakyat tanpa membedakan jenis kelamin dan status sosial dalam masyarakat. Bahkan kerentanan rakyat miskin kota yang sehari-harinya harus bergelut dengan pekatnya polusi udara, harusnya menjadi prioritas utama bagi upaya pengendalian pencemaran udara. Dampak polusi udara terhadap kesehatan rakyat juga belum mendapatkan perhatian utama, anggaran untuk pengobatan yang disebabkan oleh penyakit yang ditimbulkan oleh polusi udara yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Jakarta, yakni mencapai Rp. 1, 8 triliun pada tahun 1998 dan angka ini akan meningkat menjadi sekitar Rp. 4.3 triliun pada tahun 2015 apabila tidak dilakukan tindakan pencegahan, padahal pengobatan di Jakarta sangat mahal dan tidak terjangkau oleh rakyat miskin kota. Sehingga ungkapan orang miskin dilarang sakit, menjadi hal yang benar adanya.
Dengan tingkat kemacetan yang sangat tinggi, Jakarta merupakan wilayah yang memiliki karakteristik kota yang diidentifikasikan pencemaran udaranya disumbangkan oleh persoalan sistem transportasinya yang buruk. Sebagai catatan, sebesar 70% polusi udara berasal dari asap kendaraan bermotor, angka ini cukup menunjukkan kepada kita semua bahwa jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki sistem transportasi makro yang baik, maka polusi udara sampai kapanpun akan melekat pada kota besar yang konon sebentar lagi akan mengkalim dirinya dengan sebutan megapolitan.
Untuk mengatasi persoalan polusi udara ini, berbagai komponen civil society peduli udara bersih dan mendorong pemenuhan atas hak udara yang bersih dan sehat di Jakarta, mendorong lahirnya sebuah kebijakan yang dapat mengendalikan tingkat polusi udara di Jakarta, yang kemudian secara politik PERDA No. 2/2005 tentang pengendalian pencemaran udara disahkan pada bulan Februari 2006. Kebijakan Pemerintah yang seharusnya menjadi sebuah amunisi baru untuk memberikan hak rakyat atas udara yang bersih dan sehat, justru hanya seperti kertas kosong, karena Peraturan Gubernur yang menjadi turunan dari pelaksanaan PERDA No. 2/2005 tersebut, baru satu PERGUB yakni PERGUB NO. 75/2005 tentang kawasan larangan merokok yang diterapkan, sementara 15 PERGUB yang lain masih jalan ditempat.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh WALHI Jakarta dan Kaukus Lingkungan Hidup, dan juga berdasarkan pengaduan yang disampaikan melalui posko pengaduan implementasi yang dibuka melalui telp/fax/sms ke kantor WALHI Jakarta, didapatkan hasil bahwa Pemerintah tidak serius melakukan upaya pengendalian pencemaran udara dan memenuhi hak rakyatnya atas udara yang bersih dan sehat. Dengan indikator tidak adanya koordinasi yang jelas antar instansi terkait, lemahnya penegakan hukum dan tidak siapnya infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan PERDA No. 2/2005, termasuk lemahnya sosialisasi dan mengajak peran aktif masyarakat terhadap upaya pengendalian pencemaran udara.
Dipenghujung tahun, Pemerintah mengajukan sebuah program yang cukup mengejutkan. Program dalam rangka perbaikan kualitas udara perkotaan, dalam pertemuan Batter Air Quality (BAQ) yang sedang berlangsung di Yogyakarta dari tanggal 11-15 Desember 2006. Program yang bernama Strategi dan Rencana Aksi Nasional (National Strategy and Action Plan – NSAP) ini dipersiapkan di bawah payung dari Urban Air Quality Improvement Sector Development Program (UAQ-i SDP). Program ini dikoordinasikan oleh Bappenas sebagai Executing Agency, dibiayai oleh pinjaman dari Asian Development Bank (ADB), dan diimplementasikan oleh konsorsium konsultan internasional dan nasional. Program tersebut dinilai cukup baik sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di kota-kota besar seperti Jakarta, tapi kemudian menjadi tanda tanya besar ada skenario besar apa dibalik skema utang tersebut, dimana Jepang merupakan negara yang pengimpor kendaraan bermotor, sekaligus sebagai pemiliki saham terbesar di lembaga keuangan Internasional ini, dengan mengatasnamakan perbaikan kualitas udara dan lingkungan hidup di kota-kota besar di Indonesia.
WALHI Jakarta bersama Koalisi Anti Utang (KAU) menilai bahwa pinjaman ADB sama sekali tidak menyelesaikan masalah dasar pencemaran udara di perkotaan, yakni persoalan tata ruang dan buruknya system transportasi makro di kota-kota besar di Indonesia. pembatasan jumlah kendaraan pribadi yang menjadi sebab dari kemacetan dan polusi udara (JICA, 1996). Proyek utang ADB dan lembaga kredior lain berbasis teknologi padat modal jelas tidak berbanding lurus dengan komitmen peningkatan kualitas udara bersih. Bahkan, pengalaman membuktikan, pembelian stasiun pemantau udara sebagai instrumen standarisasi penilaian kualitas udara di 10 kota besar di Indonesia cenderung mubazir dan tidak dapat digunakan. Walaupun rakyat tetap harus menanggung pembayaran utang tersebut.
Tahun ini juga warga Jakarta harus kembali menelan pil pahit, karena Gubernur DKI Jakarta yang selama ini tidak memiliki political will yang baik untuk memberikan perlindungan terhadap warga Jakartanya atas udara yang bersih dan sehat, justru mendapatkan penghargaan atas upayanya melakukan pengendalian pencemaran udara di Jakarta. WALHI Jakarta bersama beberapa element lainnya secara tegas menolak pemberian penghargaan tersebut, karena justru berbanding terbalik dengan tidak adanya komitmen politik Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah pelanggaran terhadap perundang-undangan yang telah dilakukan, yang justru akan memicu bencana ekologis yang lebih tinggi di DKI Jakarta.
Posted by khalisah khalid at 7:00 PM 0 comments
surat untuk andrea
Andrea,
Dia meninggalkan aku disini
Laki-laki yang selalu kutemani hari-harinya
Dimasa-masa sulitnya
Harusnya cincin tunangan itu
Dia kenakan di jemari ini
Untuk mengikat janji
Yang pernah kami ucapkan bersama
Menyatakan keberadaan hidup kami
Untuk orang-orang yang tertindas
Tapi apa lacur, dia mengkhianati dirinya sendiri
Juga dengan atas nama Tuhan
Andrea,
Kau tahu, ketika pertama kali
Kami bertemu
Aku yakin sekali
Pertemuan kami adalah
Peraduan jannah yang kelak akan menyatukan kami
Tapi andrea,
Dia meninggalkanku disini
Padahal sepekan yang lalu
Dia berjanji akan
Mengikatkan hatinya
Lewat cincin manis
Yang akan disematkan dijemari ini
Andrea,
Katamu, Tuhan akan menemani aku disini
Menjagaku disetiap langkah kakiku
Tapi Tuhan juga membiarkan aku sendiri disini
Dan rasanya tak pernah mau mendengar
Permohonanku di rumah suci-Nya sekalipun
Aku tahu, Tuhan tak tidur
Tapi kenapa dia membiarkan aku terbenam disini
Hanya ditemani segelas bir dan sebatang rokok
Andrea,
Aku selalu berusaha melewati hari-hariku
Bersama orang-orang yang susah
Seperti banyak Nabi memberi contoh
Dalam kehidupannya
Tapi kenapa Tuhan tidak memberi
Sedikit saja karunia-Nya,
Agar aku bisa hidup bersama dengan laki-laki
Yang kucintai
Atau apakah menurut Tuhan
Aku tidak layak mendapatkan semuanya
Karena aku terlalu pamrih
Dalam berbuat kebaikan
Andrea,
Aku ingin sekali kuat berdiri
Menopang seluruh kehidupanku
Dengan sisa-sisa kekuatan yang kumiliki hari ini
Tapi aku tidak bisa, aku benar-benar tidak bisa
Hidup ini sungguh tidak adil, Andrea
Setidaknya aku merasakan itu
Disini
Diantara doa-doaku yang tak pernah terjawab
Diantara embun pagi yang hilang dihapus matahari
Diantara ombak yang menyapu pasir
Diantara sejuta kegamangan
Yang selalu saja
Membuat aku terpuruk
(banda aceh, june 2006)
Posted by khalisah khalid at 4:25 PM 0 comments
women and plantation
Negative plantation impacts to local community
lose lite sources of local community, so far forest, farming land become profession of community, now it has been conversed for plantation, local community can not look fo forest result or forest product any more. And ironically, they can’t get the fire wood as material of cooking. For souely that concentrate on farming land as main production tool lose, its means life source lose too.
Contamination of rivers and the other water source, that is caused by company of oil palm plantation that throw down waste to river.
For women, have bigger burden, except to manage domestic job, they have to look for water and fire wood, especially when water crisis and forest conversed.
so far, plantation company always say; plantation will provide big job vacancy that absorb many labours from local community. In fact, it is non sense. We can see from the amount of labours who work overthere. From one hundred hectare, only 36 people who work. For men who work to harvest oil palm, and for women who work to fertilize and take the fallen oil palm from tree. They are received salary amount Rp. 18.000/day, and as labour, they don’t get savety guarantee.
For men 60% and for women 40% can accsess to jobs created by these companies, so men greater access to jobs.
When all lands and forest have been conversed, local community don’t have production tool anymore for surviving life, they have one choice to do. They go to city for seeking ajob, eventhough they have no great skill in doing, and urbanization become the best wat to get better life. So, they get it.
Migration had impact on women, because take over as heads of families, when men migrated to other regions.
There is no yet complaints for fighting plantation company, because there is no yet that strengthen woman labours union and women organization’s right.
Posted by khalisah khalid at 7:38 PM 0 comments